Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana
JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut tindakannya yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Salah satu materi pemeriksaannya adalah menelusuri dana umrah yang dipakai bupati.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait proses pemeriksaan Inspektorat Kemendagri pada hari ini. Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati semata, tapi juga pejabat pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.
Hal ini sebagaimana yang pernah diterapkan pada saat pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan tengah liburan ke Jepang kala itu.