Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tuai Polemik, Kemendagri Kaji Ulang Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:09:00 WIB
Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sudah berlangsung sejak lama. Polemik ini kembali ramai sehingga perlu disikapi secara hati-hati agar tidak memicu konflik baru.

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Dia mengatakan, polemik itu tidak bisa dipandang hanya dari aspek geografis semata, namun juga dari sisi historis. Menurut dia, Kemendagri telah memberikan atensi penuh mengenai persoalan ini. 

Pasalnya, batas wilayah merupakan masalah sensitif antar-dua provinsi. Konflik yang berkepanjangan ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif. 

"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan mengkaji ulang secara menyeluruh pada Selasa (17/6/2025). 

"Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan," jelasnya.

Tito, kata Bima, juga  akan mengundang sejumlah pihak dari dua provinsi untuk mendengar aspirasi dan masukan. 

"Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya, berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut