Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malam Bakti Santri, Menag: Presiden Prabowo Wujudkan Amanah Ditjen Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 16:36:00 WIB
Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut
Wamendagri Bima Arya temukan bukti baru terkait polemik status 4 pulau Aceh masuk Sumut dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru (novum) terkait polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada hari ini, Senin (16/6/2025).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, data baru tersebut baru didapat pihaknya dari penelusuran. Saat ini, baru akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selanjutkan dilaporkan ke Presiden Prabowo.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ucapnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa data baru tersebut akan menjadi landasan bukti kuat untuk menentukan status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut