Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo
JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 737 aduan terkait masalah kepala daerah sepanjang 2025. Aduan dari masyarakat itu telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemendagri.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
"Telah dilaksanakan selama (tahun) 2025 ini untuk merespons 737 pengaduan masyarakat," ujar Bima dalam rapat.
Bima menjelaskan, aduan masyarakat ini terkait masalah kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, persoalan etika, ketaatan regulasi dan lain-lain.
Bima mencontohkan sejumlah persoalan kepala daerah yang menjadi sorotan publik seperti, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Kemudian, Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif PBB sampai 250 persen hingga Wali Kota Prabumulih Arlan yang memecat kepala sekolah.
"Itu tiga di antara 700 lebih kasus yang menjadi aduan dari masyarakat," ujar Bima.
Editor: Reza Fajri