Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan jurusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan peniadaan jurusan di SMA tersebut merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," kata Anindito dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Dia juga mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dengan adanya persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
"Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," ucapnya.
Oleh karena itu menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier. Kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
"Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat