Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Achmad Setiyo Prabowo menyebut pihaknya akan mengkaji pemberian diskon tiket pesawat khususnya untuk rute-rute ke daerah terdampak bencana di Sumatra.
Achmad menuturkan, setidaknya terdapat tiga bandara yang dikelola oleh Kemenhub dan berpotensi paling mudah untuk mengatur pemberian diskon tiket pesawat melalui potongan pungutan jasa kebandarudaraan.
Ketiga bandara yang dikelola Kemenhub tersebut meliputi Bandara Ferdinand Lumban Tobing (FLZ) di Sibolga, Sumatra Utara; Bandara Rembele di Takengon, Aceh; dan Bandara Malikus Saleh, Aceh. Bandara ini menjadi akses terdekat dengan wilayah terdampak bencana.
Dia menyebut, ketiga bandara tersebut akan disulakan untuk pemangkasan beban biaya parkir, pungutan pajak yang sebelumnya menjadi PNBP, dan pungutan lain jasa kebandarudaraan lainnya. Dengan begitu, pengurangan pungutan diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat.
"Memang belum ada surat resmi dari kami, tetapi dari tiga bandara itu kan pengenaan tarifnya berdasarkan pada PNBP. Kalau PNBP dalam kondisi tertentu kan bisa lah. Jadi ke depan kita akan pertimbangkan untuk memberikan itu. Kami akan coba melapor ke pimpinan dulu untuk memberikan policy seperti itu," ucap Achmad dalam Media Gathering Angkasa Pura, Kamis (11/12/2025).
Achmad menambahkan, saat ini memang Kemenhub juga belum melakukan pengenaan tarif untuk di tiga bandara tersebut semenjak bencana menimpa daerah tersebut sejak awal Desember lalu.
Setiyo mengaku hingga saat ini memang belum ada pemberian insentif khusus ke daerah bencana untuk maskapai atau penerbangan reguler.
Namun, dia mengimbau kepada maskapai untuk tidak menaikan harga tiket pesawat untuk rute-rute ke daerah bencana ataupun keluar daerah yang terdampak.
Menurutnya, masyarakat di sekitar daerah terdampak itu juga saat ini ada yang memerlukan maskapai untuk melakukan pengungsian ke tempat yang lebih aman.
"Insentif secara resmi tidak ada, tapi sudah mengimbau melalui surat pak Dirjen, agar pesawat yang melayani rute ke daerah terdampak bencana, itu tetap menggunakan harga tiket normal jadi jangan dinaikan lah," katanya.
Editor: Aditya Pratama