Kemenhub Bantah Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara: Sudah Terdaftar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait heboh Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah yang serasa negara dalam negara karena tak memiliki petugas dari pemerintah. Merespons hal itu, Kemenhub menegaskan bahwa bandara telah resmi terdaftar.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar dalam data pemerintahan.
"Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut.
Sebelumnya, polemik bandara ini bermula dari aksi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi lokasi dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP.
Usai kegiatan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas dari pemerintah, yang memicu isu liar tentang adanya ‘negara dalam negara’.
"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.
Sjafrie menekankan pentingnya penegakan regulasi dan kedaulatan negara.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata dia.
Dengan pernyataan terbaru dari Wamenhub Suntana, pemerintah menegaskan bahwa celah kerawanan yang disorot Menhan telah diatasi dengan penempatan personel resmi negara.
Editor: Puti Aini Yasmin