Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Senin, 22 Desember 2025 - 11:46:00 WIB
Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang
Kecelakaan bus di simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari menewaskan 16 orang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan mengungkap detik-detik kecelakaan bus di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (22/12/2025) dini hari. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, awalnya bus berangkat dari Jatiasih, Bekasi menuju DI Yogyakarta.

Kemudian, bus dengan 33 penumpang melaju kencang dan diduga hilang kendali. Setelah itu, bus menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. 

Pihaknya menduga kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak. Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. 

Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 orang luka ringan. 

Sementara itu, Aan mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan wisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Bahkan, dari hasil uji dinyatakan kendaraan tak laik jalan.

"Setelah dicek pada aplikasi Mitra Darat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP," ucap Aan.

Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil ramcheck kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional.

Sementara itu, Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut