Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya pencegahan kelelahan pengemudi sebagai langkah krusial menjaga keselamatan selama arus balik Lebaran 2026. Operator transportasi, khususnya bus, diminta memastikan pengemudi mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta menyiapkan pengemudi cadangan untuk perjalanan jarak jauh.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, faktor kelelahan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, terutama saat lonjakan mobilitas arus balik. Karena itu, pengemudi tidak boleh dipaksakan terus bekerja tanpa jeda yang memadai.
“Kami mengingatkan operator untuk mematuhi ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi. Jangan sampai kelelahan mengganggu konsentrasi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dudy menambahkan, untuk perjalanan dengan durasi lebih dari delapan jam, operator wajib menyediakan pengemudi cadangan. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan beristirahat minimal satu jam sebelum melanjutkan perjalanan guna memastikan kondisi fisik tetap prima.
Stasiun Gambir Dipadati Penumpang pada Puncak Arus Balik Lebaran