Kemenhut Pulangkan 4 Orang Utan dari Thailand, Korban Perdagangan Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Empat orang utan direpatriasi atau dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Keempat orang utan itu merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025 lalu.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin langsung proses repatriasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (23/12/2025). Dia mengaku bahagia melihat keempat orang utan itu kembali ke Tanah Air.
"Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 individu orang utan Sumatra dan Tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” kata Raja Juli.
Keempat orang utan tersebut tiba di Bandara Soetta menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-867 pada pukul 19.00 WIB. Penyerahan resmi orang utan dilakukan pemerintah Thailand kepada pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok.
Selama penerbangan, orang utan tersebut ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sepanjang perjalanan.
Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah memberantas perdagangan satwa liar. Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam repatriasi yakni Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Garuda Indonesia, serta mitra seperti Centre for Orang Utan Protection.
"Selain bahagia, saya secara pribadi merasa sedih, karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kita perlu kerja keras antar lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi," ujarnya.
Saat disita, usia keempat orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan ditetapkan sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand. Selama proses hukum berjalan, orang utan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.
Tiga di antara empat orang utan itu berjenis orang utan Sumatra (Pongo abelii) serta satu individu betina orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Selanjutnya, keempat orang utan akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, untuk menjalani rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alaminya masing-masing.
"Maka dari itu proses repatriasi ini kita apresiasi. Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja, oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi untuk memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orang utan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka," kata dia.
Editor: Rizky Agustian