Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan mayoritas rumah sakit (RS) milik pemerintah, baik pusat dan daerah, masih minim sarana dan prasarana (sarpras). Setidaknya, hanya 275 dari 1.221 RS milik pemerintah yang mempunyai sarana dan prasarana di atas 80 persen.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
"Kalau kita jumlah RS milik pemerintah pusat, pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi, itu totalnya ada 1.221. Nah, dari 1.221 tersebut, Bapak, Ibu semua, ada 846 sarana prasarana rumah sakit pemerintah yang kurang dari 80 persen. Kalau kita jumlahkan," ucap Azhar.
Dengan begitu, ada 275 rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana di atas 80 persen.
"Tentu saja ini akan menjadi perhatian kita bersama dan kita akan coba untuk meningkatkan sarprasnya menjadi di atas 80 persen," katanya.
Lebih lanjut, Azhar menyampaikan, ada 614 atau 74 persen RS milik pemerintah telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Ketujuh dokter spesialis itu mencakup, radiologi, anestesi, patologi klinik, bedah, anak, obgyn, dan penyakit dalam.
"Dan kami sudah melakukan mapping, mana-mana saja yang kurang, seperti radiologi kalau kita sebar 514 kabupaten kota, kurang 132 lagi. Anestesi kurang 106, patologi klinik kurang 110, bedah kurang 74 anak, 74 orang lagi, anak kurang 69, kemudian obgyn kurang 76, dan penyakit dalam kurang 60," ujar Azhar.
"Inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung daripada pelayanan minimal yang memang harus ada di rumah sakit. Kita masih kurang SDM-nya untuk tujuh spesialis dasar," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama