Kemenkes Akan Gelar Rapid Test untuk Deteksi Virus Korona secara Cepat
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan akan melakukan rapid test atau sistem tes yang lebih cepat untuk mendeteksi virus Korona. Nantinya dibutuhkan sampel darah pasien positif virus Korona yang pernah positif selama seminggu.
"Perlu dipahami rapid test cara beda dengan test selama ini karena akan gunakan spesimen darah. Tidak dengan lapisan kerongkongan atau tenggorokan. Ini tidak butuhkan sarana lab. Artinya bisa di semua lab kesehatan di Indonesia," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Yuri mengatakan pada pasien yang positif virus Korona karena rapid test harus menjalani isolasi secara mandiri. Pasien tetap akan diawasi oleh puskesmas.
" Tentunya dengan monitoring puskesmas," ucapnya.
Yuri merinci, sebelas orang yang dinyatakan sembuh itu yakni 1 orang dari Banten, 1 orang dari Jawa Barat, dan 9 orang dari DKI Jakarta.
“Sehingga total yang bisa dipulangkan 11 kasus,” kata Yuri.
Sebelumnya Yuri mengatakan, hingga Rabu (18/3/2020) jumlah kumulatif kasus virus korona di Indonesia mencapai 227 kasus. Sebanyak 19 orang telah meninggal.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq