Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Kematian Tragis Dokter Internship RS Sentra Medika Cisalak dr Siti Zahra Maghfira
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Tragis Dokter Internship dr Siti Zahra Maghfira

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52:00 WIB
Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Tragis Dokter Internship dr Siti Zahra Maghfira
Ilustrasi dokter internship meninggal dunia. (Foto: X, Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Catatan redaksi: Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk berspekulasi mengenai penyebab kematian. Apabila Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional atau krisis kesehatan mental, jangan hadapi sendiri. Bicarakan dengan keluarga, sahabat, atau tenaga kesehatan profesional untuk mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan.

JAKARTA, iNews.idKementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr Siti Zahra Maghfira. Apa pernyataannya?

Kemenkes menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan investigasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kematian dokter internship ini.

"Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya dr. Siti Zahra Maghfira. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga, sahabat, dan seluruh rekan sejawat almarhumah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, pada Senin (27/7/2026).

Aji melanjutkan, "Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan."

Kemenkes menjelaskan, dr Siti Zahra Maghfira merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kemenkes langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, wahana internsip, hingga pihak terkait lainnya.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," kata Aji.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira selama proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil pemeriksaan resmi disampaikan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah pembenahan dalam penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia yang telah berjalan sejak 2011. Perbaikan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pembinaan, pendampingan, supervisi, hingga mekanisme perlindungan bagi peserta.

Aji mengungkapkan, pada 8 Juni 2026 Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

Regulasi tersebut memuat berbagai perubahan, antara lain pembatasan jam kerja peserta internsip, pengaturan waktu libur, ketentuan perizinan, serta penguatan pendampingan praktik dan perlindungan bagi dokter maupun dokter gigi peserta program.

Kemenkes memastikan hasil investigasi beserta langkah tindak lanjut yang akan diambil akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Hasil investigasi beserta langkah-langkah tindak lanjut dan perbaikan yang diperlukan akan kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," kata Aji.

Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membenarkan adanya laporan mengenai seorang dokter yang diduga melompat dari apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Benar, ada yang loncat sekitar jam 14.13 WIB. Korban dokter," ujar Mansur saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dr Siti Zahra Maghfira tinggal bersama ibunya di unit apartemen tersebut. Sebelum insiden terjadi, sang ibu sempat mengajak korban pergi ke pusat perbelanjaan.

Namun, ajakan itu ditolak. Korban memilih tetap berada di apartemen, sementara ibunya pergi meninggalkan unit.

"Korban tinggal berdua sama ibunya. Saat itu ibunya mengajak pergi ke mal, tetapi korban tidak mau dan tetap di unit," kata Mansur.

Setelah ibunya pergi, korban diketahui mengunci pintu apartemen dari dalam. Tak lama berselang, korban diduga melompat dari jendela apartemen yang berada di lantai 18.

"Setelah ibunya pergi, pintu dikunci dari dalam oleh korban. Di situlah korban diduga melompat dari jendela untuk mengakhiri hidupnya," tuturnya.

Dalam proses kejadian tersebut, korban sempat tersangkut di balkon sebelum akhirnya terjatuh. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah dr Siti Zahra Maghfira kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti di balik peristiwa tersebut. Mansur menegaskan belum ditemukan bukti yang mengarah pada motif tertentu, termasuk dugaan adanya tekanan dalam pekerjaan.

"Sampai sekarang belum ada informasi apakah karena tekanan pekerjaan atau hal lain. Kami belum bisa meminta keterangan keluarga karena masih berduka," ucapnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut