Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan itu ditujukan untuk menghemat klaim BPJS Kesehatan.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga," kata Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi menilai, sistem rujukan berbasis kompetensi juga membuat untung pasien. Dengan sistem ini, pasien akan cepat dirujuk ke RS yang memiliki kapasitas untuk menangani sebuah penyakit.
"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, di tipe C rujuk lagi tipe B karena nggak bisa ke tipe B, ujungnya tipe A. Padahal yang bisa lakukan itu sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," ucap Budi.
Dengan sistem yang baru, BPJS Kesehatan juga lebih praktis membayar klaim.
"Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluarnya sekali saja, plek, langsung dinaikin ke yang paling atas," ucapnya.
"Dari BPJS itu biayanya lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang dia, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan," kata dia.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya. Dengan adanya kebijakan ini, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS.
"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.
Editor: Reza Fajri