Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Sukralosa dan Neotam, Pemanis Buatan yang Viral gegara Kasus Stevia Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Buka Suara Terkait Kasus Stevia Lokal Diduga Mengandung Sukralosa dan Neotam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:14:00 WIB
Kemenkes Buka Suara Terkait Kasus Stevia Lokal Diduga Mengandung Sukralosa dan Neotam
Stevia lokal sedang viral di media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait polemik produk pemanis stevia lokal yang viral di media sosial karena diduga mengandung pemanis buatan, yaitu sukralosa dan neotam. 

Dalam pernyataannya, Kemenkes meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan produk tersebut berbahaya sebelum hasil pengujian dan penilaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkonfirmasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak kesehatan dari produk yang tengah menjadi sorotan tersebut.

"Kemenkes tidak bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi," ujar Aji saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Di tengah polemik tersebut, Aji mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap produk dengan label rendah gula atau low sugar maupun tanpa gula atau zero sugar otomatis lebih sehat.

Menurut dia, konsumen perlu memperhatikan komposisi, informasi nilai gizi, serta jumlah produk yang dikonsumsi. Hal ini penting karena klaim pada kemasan tidak selalu cukup untuk menggambarkan keseluruhan kandungan suatu produk.

"Jangan langsung menganggap produk low atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi," katanya.

Aji juga mengingatkan bahwa penggunaan pemanis pengganti gula bukan solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang. Masyarakat tetap perlu memperhatikan pola makan secara keseluruhan, termasuk membatasi konsumsi makanan dan minuman manis.

Selain itu, Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk membatasi konsumsi gula maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per orang per hari.

Batas tersebut merupakan akumulasi gula dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi dalam sehari, bukan hanya gula yang ditambahkan sendiri ke dalam minuman atau makanan.

"Batas ini perlu diperhatikan dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi, bukan hanya gula yang ditambahkan sendiri," ujar Aji.

Lebih lanjut, Kemenkes juga mendorong masyarakat memanfaatkan informasi gizi pada kemasan sebagai pertimbangan sebelum membeli produk pangan.

Salah satunya melalui kebijakan Nutri-Level yang diterbitkan Kemenkes untuk pangan olahan siap saji, khususnya minuman siap saji. Sistem ini menggunakan kategori A, B, C, dan D dengan penanda huruf serta warna untuk memberikan gambaran kandungan gula, garam, dan lemak jenuh.

Menurut Aji, keberadaan Nutri-Level diharapkan membantu masyarakat membandingkan kandungan gizi berbagai produk sehingga dapat menentukan pilihan secara lebih bijak.

"Tujuannya bukan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu, tetapi membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih dan membatasi konsumsi gula berlebihan," pungkasnya.

Sementara itu, BPOM memastikan tengah melakukan penelusuran terhadap produk pemanis yang menjadi sorotan tersebut. Koordinator Hubungan Masyarakat BPOM, Eka Rosmalasari, mengatakan proses pengambilan sampel dan pengujian masih berlangsung.

"Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia," demikian keterangan BPOM RI.

Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kandungan sebenarnya dalam produk sekaligus menelusuri kesesuaiannya dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.

Dengan demikian, dugaan kandungan pemanis buatan yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan kesimpulan resmi mengenai keamanan produk maupun kepatuhannya terhadap ketentuan bahan tambahan pangan.

Sebagai informasi, polemik stevia lokal mencuat setelah dokter sekaligus kreator konten Dokter Detektif (Doktif) mengungkap hasil pengujian laboratorium mandiri yang diduga menemukan kandungan sukralosa dan neotam dalam produk tersebut.

Doktif juga mempertanyakan kesesuaian kandungan produk dengan informasi komposisi pada kemasan. Sementara itu, BPOM telah melakukan penelusuran, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan sebenarnya.

Hasil pemeriksaan resmi BPOM masih dinantikan untuk memastikan kesesuaian komposisi produk dengan klaim yang disampaikan kepada konsumen.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut