Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Balita Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan bakal turun tangan melakukan penyelidikan secara epidemiologis kasus kematian balita di Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing. Hal itu bertujuan agar tidak ada kasus serupa di kemudian hari.
"Penyelidikan epidemiologi, untuk menggali riwayat dan faktor risiko pada penderita, dan upaya pencegahan agar tidak terjadi infeksi lagi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, dikutip Jumat (22/8/2025).
Aji menjelaskan, kasus yang dialami balita bernama Raya akibat cacing gelang yang dapat dilihat dengan mata. Menurutnya, apabila telur infektif tertelan maka dapat menetas menjadi larva di usus halus.
"Dalam kasus anak R di Kab. Sukabumi yang terinfeksi cacingan, kasus tersebut adalah kasus dengan jenis cacing gelang, karena jenis cacing ini ukurannya paling besar, sehingga bisa dilihat dengan mata biasa dan mudah dikenali dengan ukuran berkisar antara 10-35 cm," ujarnya.
Larva juga bisa menembus dinding usus halus, terbawa aliran darah ke jantung dan paru hingga bisa menyebabkan terjadinya pneumonia.
"Dengan gejala batuk, pilek, tidak sembuh dalam waktu lama, bisa keluar cacing dari hidung dan sesak nafas," tambahnya.
Menurut Aji, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan perorangan seperti buang air besar di tempatnya, mencuci bersih makanan, memasak makanan, mencuci tangan, memotong kuku dan menjaga kebersihan lingkungan serta sumber air harus bersih.
"Untuk penanganan penderita cacingan dapat segera berobat ke puskesmas, obatnya gratis disediakan pemerintah, yaitu Albendazol. Pemerintah juga membagikan obat cacing gratis, yang diberikan 2 kali dalam 1 tahun pada anak usia 1-12 tahun, bersamaan dengan pembagian vitamin di posyandu, atau bersamaan dengan kegiatan UKS di sekolah," katanya.
Sebelumnya, Raya (3) asal Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia setelah dirawat sembilan hari di rumah sakit akibat cacingan akut. Menurut Relawan Rumah Teduh Sukabumi, perawatan medis yang dijalani Raya sempat terkendala biaya karena tidak memiliki identitas resmi maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rumah Teduh Sahabat pun menjadi pihak yang mendampingi pengobatan Raya, bahkan harus menanggung biaya hingga Rp23 juta karena tidak tercatat sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Editor: Reza Fajri