Kemenkes : Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun Telah Mendapatkan Izin dari EUA dan BPOM
JAKARTA, iNews.id - Penggunaan jenis vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA). Selain itu juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).
"Jadi untuk saat ini yang sudah ada izin itu baru Sinovac. Ya enggak tahu ya tahun depan minggu depan sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac," kata Maxi dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).