Kemenkes : Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun Telah Mendapatkan Izin dari EUA dan BPOM
JAKARTA, iNews.id - Penggunaan jenis vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA). Selain itu juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).
"Jadi untuk saat ini yang sudah ada izin itu baru Sinovac. Ya enggak tahu ya tahun depan minggu depan sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac," kata Maxi dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).
Dia menuturkan, rekomendasi dan izin tersebut menjadi pedoman Kemenkes menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
"Soal Vaksin kami di peraturan keputusan Menteri Kesehatan tidak mengatur satu atau dua jenis vaksin, yang diatur adalah vaksin yang sudah memenuhi syarat EUA dari badan POM itu," tuturnya.
Sebelumnya, dia menyapaikan vaksinasi anak penting dilakukan guna mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, risiko terpapar anak saat PTM dapat diminimalisasi dengan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi anak 6-11 tahun penting untuk mendukung pembelajaran di sekolah. Kalau dilakukan vaksin anak sekolah itu ya dia pulang ke rumah aman, biar tidak menyebar, apalagi kalau ada punya kakek nenek di rumah yang sudah usia lanjut belum divaksin," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi