Kemenko Polhukam: Oknum TNI AU Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
JAKARTA, iNews.id - Kemenko Polhukam mengungkap fakta baru terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif mengatakan oknum yang diduga terlibat berasal dari TNI AL dan TNI AU.
Arif menuturkan dari oknum TNI AU yang diduga terlibat merupakan prajurit berpangkat Tamtama.
"Khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang Tamtama," ujar Arif di Jakarta, Kamis (30/12/20221).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, kata Arif, akan segera bertemu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan ini. Namun untuk waktunya dia tidak menjelaskan lebih jauh.
"Dari BP2MI akan bertemu dengan Panglima TNI minggu ini. Akan juga disampaikan press conference sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku," tuturnya.
Arif meminta kepada awak media untuk menanyakan informasi lebih detail ke matra terkait. Dia berharap pelanggaran serupa tak terjadi lagi di institusi TNI.
"Mungkin juga bisa ditelusuri bersama untuk lebih detailnya. Tentunya harapan kita semuanya kabar seperti ini, khususnya di lingkungan TNI tidak terulang kembali, karena udah terlalu banyak kasus yang melibatkan oknum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU.
Dugaan itu berdasar pada hasil investigasi tim khusus BP2MI terhadap peristiwa karamnya kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU. Adanya dugaan keterlibatan yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Jakarta, dikutip Rabu (29/12/2021).
Editor: Rizal Bomantama