Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkominfo, KPU, dan Bawaslu Akan Awasi Black Campaign di Medsos

Rabu, 10 Januari 2018 - 00:09:00 WIB
Kemenkominfo, KPU, dan Bawaslu Akan Awasi Black Campaign di Medsos
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat untuk mengawasi konten negatif di media sosial seperti hoaks dan black campaign terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).

Tiga lembaga tersebut sepakat mengawasi penggunaan medsos dari kegiatan yang menyimpang selama pelaksanaan pilkada. Menurut dia, Kemenkominfo mempunyai tugas untuk menata konten dari media sosial.

“Tapi yang namanya konten itu  mempunyai kapasitas dan kapabilitas karena memang dilatih dalam bentuk untuk mengawasi pemilu. Jadi kami berharap Bawaslu yang akan banyak menyajikan peran mengenai kontennya,” ujar Menkominfo Rudiantara usai menggelar pertemuan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Menurut dia, ketiga lembaga juga sepakat melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas mengenai pengawasan media sosial yang lebih rinci kedepan. Dia juga memastikan kementeriannya telah memiliki sistem yang dapat mendeteksi konten negatif yang berpotensi menyebar di tahapan kampanye nanti.

“Kemenkominfo sudah melakukan managemen konten negatif. Seperti kami memanajemeni konten negatif yang berkaitan dengan pelanggaran pasal dalam UU ITE yang bermuatan asusila, judi, narkoba,” jelas Rudiantara.

Meski begitu Rudiantara menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih dalam kepada masyarakat tentang bermedia sosial yang baik selama pelaksanaan pilkada. Menurut dia, sosialisasi juga untuk menyadarkan masyarakat apabila menemukan konten negatif segera melapor atau tidak ikut menyebarkannya.

Ketua KPU Arief Budiman menyambut baik rencana pertemuan penyelenggara pemilu dengan Kemenkominfo guna membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada 2018. Menurut dia, fokus pembicaraan menyasar pencegahan media sosial dijadikan alat penyebaran kampanye hitam selama pelaksanaan pilkada.

“Jadi tidak lebih dari satu bulan ke depan, KPU, Bawaslu, Kemenkominfo dan beberapa platfrom media sosial akan menandatangani kerja sama agar pemilu ini lebuh menarik sekaligus melindungi pemilih dari berita berita yag hoaks,” kata Arief.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut