Kemenkum HAM Ajak Masyarakat Penuhi Hak Ekososbud Kaum Disabilitas
JAKARTA, iNews.id - Kaum disabilitas mental seringkali menerima diskriminasi baik dari keluarga maupun dari masyarakat. Negara dan masyarakat harus hadir dan sadar serta peduli dalam pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Sehingga, dapat mewujudkan Indonesia yang ramah disabilitas.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi dalam acara workshop dengan tema 'Tanggung Jawab Negara Terhadap Penanganan Penyandang Disanilitas Mental (PDM) dalam perspektif HAM" di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
"Setiap penyandang disabilitas perlu kita penuhi hak-haknya. Seperti hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta transportasi. Dalam hal ini negara menjamin hak kaum disabilitas dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilutas. Oleh karena itu mari bersama kita ciptakan Indonesia harus ramah disabilitas," kata Mualimin.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan penyandang disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku. Contohnya seperti skizofrenia, bipolar, depresi anxietas, dan gangguan kepribadian.
Salah satu tujuan acara ini adalah mewujudkan terciptanya penanganan tepat dan dukungan dari lingkungan sosial dan keluarga terhadap penyandang disabilitas mental. Sekaligus, menjadi momen penyadaran masyarakat pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian, awareness raising terhadap permasalahan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan. Kami juga menampung masukan terkait pembentukan atau SOP (standard operasional procedure) dalam pelayanan di panti rehabilitasi yang berspektif HAM," imbuhnya.
Acara workshop tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional ke-70 yang jatuh pada tanggal 10 Desember dan Hari Disabilitas Internasional ke-26 pada 3 Desember.
Sedianya, acara ini dibuka langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Loly. Namun, Yasonna berhalangan hadir dan diwakili Maulimin. Workshop tersebut dihadiri 250 peserta yang berasal dari berbagai lembaga, organisasi penyandang disabilitas, pusat studi HAM, dan masyarakat.
Editor: Djibril Muhammad