Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BLT Kesra 2025 Cair Kapan? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Terbaru Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Kemensos Deteksi 10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, Ini Kata Risma

Jumat, 16 Juni 2023 - 02:42:00 WIB
Kemensos Deteksi 10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, Ini Kata Risma
Mensos Tri Rismaharini mengklaim pihaknya mendeteksi 10.249 orang pejabat perusahaan tercatat sebagai penerima Bansos. (Foto : Dok MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengklaim pihaknya telah mendeteksi 10.249 orang pejabat perusahaan tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Para penerima bansos tersebut di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Risma menyebut pihaknya mendeteksi para pejabat perusahaan penerima bansos ini melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Risma dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Atas hasil temuan ini, lanjut Risma, Kemensos telah membekukan data penerima bansos tersebut. Termasuk, mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.

“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Risma bahkan telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.

"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut