Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Ajak Siswa Sekolah Rakyat Wisata Sejarah ke Monumen Palagan Lengkong Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Kemensos Larang Masyarakat Adopsi Anak Korban Gempa Cianjur Tanpa Prosedur yang Sah

Selasa, 29 November 2022 - 08:10:00 WIB
Kemensos Larang Masyarakat Adopsi Anak Korban Gempa Cianjur Tanpa Prosedur yang Sah
Anak-anak korban gempa Cianjur mengaji Alquran di tenda pengungsian (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemenesos) melarang masyarakat mengadopsi anak korban gempa Cianjur tanpa prosedur yang sah. Larangan ini dikeluarkan usai banyak beredarnya postingan di media sosial terkait pengadopsian anak tanpa melalui prosedur. 

"Larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak pada korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur tanpa melalui prosedur," dikutip dalam akun Instagram @kemensosri, Selasa (29/11/2022).

Kemensos menegaskan bahwa imbauan tersebut diberikan untuk masyarakat yang tidak melakukan pengangkatan anak/adopsi tanpa melalui prosedur yang sah sesuai hukum.

Lebih lanjut, Kemensos mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan anak hilang atau anak yang mengalami keterpisahan melalui saluran telepon Command Center Kementerian Sosial nomor Command Center 171 atau Dinas Sosial setempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut