Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenguk Aktivis di Tahanan, Komaruddin Hidayat: Represif Akan Lemahkan Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita buku-buku saat penangkapan aktivis. Penangkapan aktivis literasi di Kediri dikabarkan diwarnai penyitaan buku oleh polisi.

KemenHAM menilai, tindakan Polres Kediri tersebut kurang tepat.

"Langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Rumadi menyebut, penyitaan buku tidak sesuai dengan visi Presiden Prabowo sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Penyitaan buku justru menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi.

"Khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," ujar dia.

Penyitaan itu juga dinilai akan merusak tradisi literasi masyarakat. Padahal, Prabowo berkali-kali menyampaikan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca.

"Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut