Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menurunkan atau melakukan takedown terhadap 7.908 tautan yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif di luar negeri hingga 31 Agustus 2026.
Jumlah tersebut mencapai 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Wakil Menteri P2MIChristina Aryani mengatakan, pengawasan terhadap iklan lowongan kerja fiktif dilakukan melalui Unit Patroli Siber. Unit tersebut memantau berbagai iklan dan konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Christina menambahkan, Unit Patroli Siber cukup efektif membantu proses penurunan konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang tahun ini.