Kemhan dan TNI Siapkan Efisiensi BBM: Batasi Kendaraan Dinas-Terapkan 4 Hari Kerja
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk antisipasi kenaikan harga minyak dunia. Langkah itu dilakukan dengan membatasi kendaraan dinas hingga mengatur masuk kerja 4 hari.
“Pemerintah memandang perlunya mitigasi dini guna menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional,” kata Karo Infohan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara.
“Sebagai tindak lanjut, Kemhan dan TNI melakukan penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial,” ujar dia.
Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM
Dia menjelaskan, efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” ungkapnya.
Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%
Dia berkata, seluruh kebijakan dilaksanakan secara adaptif, terukur, dan bertahap sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Beberapa hal yang sedang disiapkan antara lain penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan.
“Selanjutnya, pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” imbuh dia.
Meski begitu, Kemhan menegaskan efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat.
“Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” jelas dia.
Editor: Puti Aini Yasmin