Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Admedika Tegaskan Peran Strategis TPA bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kemkominfo: Diseminasi dan Edukasi Optimalkan Program JKN

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:49:00 WIB
Kemkominfo: Diseminasi dan Edukasi Optimalkan Program JKN
Kominfo memberikan edukasi dan menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN. (Foto: dok TATV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 demi mempermudah dan memberi kepastian jaminan perlindungan Kesehatan bagi masyarakat. Kemudian, juga untuk menegaskan komitmen pemerintah memenuhi jaminan kesehatan seluruh lapisan masyarakat.

Kepesertaan JKN pun ditargetkan dapat mencapai angka 98 persen. Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Wiryanta menyampaikan, tugas dari Kominfo terkhusus dalam program ini di lingkup infrastruktur adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN, serta memberi edukasi agar masyarakat terlibat jadi peserta JKN. 

Berdasarkan data Januari 2022, peserta JKN-KIS mencapai 86 persen dari penduduk Indonesia. Sementara iuran yang sudah terhimpun berdasarkan data Desember 2021 baru mencapai 97,04 persennya.

"Tentu angka ini akan kita upayakan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai target yang diharapkan agar akses layanan JKN tidak terhambat saat masyarakat pergi berobat. Manfaat JKN diberikan untuk kebutuhan dasar kesehatan, hingga penambahan layanan skrining kesehatan, sampai perbaikan mutu layanan JKN," ujatnya.

Wiryanta menambahkan, tantangan yang ditemui dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) adalah kemampuan membayar (ability to pay dan willingness to pay). Peserta PBPU sendiri merupakan  masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.  

Tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU dan BP dalam membayar iuran bulanan. Sementara kondisi saat ini, banyak peserta segmen PBPU dan BP atau mandiri ini terdampak dalam pembayaran iuran.

Pemerintah baik pusat dan daerah sudah berupaya membantu dan berkontribusi dalam rangka menjaga keaktifan peserta segmen PBPU. Misalnya, pemerintah daerah yang sudah berstatus Universalh Health Coverage di daerahnya, mengambil alih pembayaran iuran peserta PBPU kelas 3 yang menunggak.

Untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan pun resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Melalui REHAB, peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan 4 - 24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Adapun Maksimal periode pembayaran bertahap dalam Program REHAB ini adalah 12 bulan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah-langkah Strategis untuk Optimalisasi Pelaksaan JKN

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional diamanatkan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk gubernur, bupati, wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan. Pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki jaminan kesehatan, khususnya kalangan menengah ke atas yang belum terdaftar Program JKN-KIS.

Menurutnya, JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Butuh partisipasi dari semua pihak agar program ini bisa berjalan berkelanjutan, bukan hanya dari pemerintah atau peserta yang butuh manfaatnya saja.

Wiryanta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta memastikan bahwa kartu kepesertaannya tetap aktif dan tidak terlambat membayar iuran, agar tidak terhambat akses layanan kesehatannya apabila sakit. Apabila membutuhkan informasi, peserta maupun masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kanal informasi yang disiapkan oleh BPJS mulai dari BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, media sosial resmi BPJS Kesehatan atau layanan melalui WhatsApp (PANDAWA, CHIKA, maupun VIKA).

Seperti diketahui, program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut