Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Beri Pendampingan Hukum kepada WNI Pelaku Perampokan di Tokyo

Kamis, 03 November 2022 - 19:16:00 WIB
Kemlu Beri Pendampingan Hukum kepada WNI Pelaku Perampokan di Tokyo
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut akan memberi pendampingan hukum kepada pelaku perampokan di Tokyo (Foto: dok Kemenlu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan hukum terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merampok waralaba di Tokyo, Jepang. Tim sudah berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

"Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Kamis (3/11/2022).

Judha juga sudah meminta akses kekonsuleran kepada otoritas berwenang di Tokyo Jepang untuk bertemu dengan WNI yang melakukan pencurian tersebut. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Judha meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu.

"Akses kekonsuleran yang kita minta rencananya akan diberikan pada hari Jumat sehingga kita dapat menemui yang bersangkutan," kata Judha.

Sebagaimana diketahui, seorang WNI bernama Regi Carles Farah merampok dengan mengancam kasir toko pada 28 Oktober 2022. Regi  sudah ditahan oleh kepolisian Tokyo. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut