Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36:00 WIB
Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam
Ilustrasi WNI dipulangkan dari Kamboja. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan 9 WNI dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). Sebanyak 7 di antaranya merupakan korban online scam atau penipuan secara daring.

"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," kata Kemlu lewat laman resminya.

Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta. Para WNI dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB. 

"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," jelas Kemlu.

Kemlu membeberkan para WNI yang telah dipulangkan berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.

Kemlu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi untuk menghindari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut