JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan 9 WNI dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). Sebanyak 7 di antaranya merupakan korban online scam atau penipuan secara daring.
"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," kata Kemlu lewat laman resminya.
Perilaku Militer China Berisiko Picu Insiden Tak Disengaja dengan Jepang
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta. Para WNI dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," jelas Kemlu.
Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban
Kemlu membeberkan para WNI yang telah dipulangkan berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat
Kemlu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi untuk menghindari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku