Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons desakan Kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau OHCHR terkait dugaan pelanggaran HAM terkait demo yang berujung ricuh di berbagai daerah. Kemlu menegaskan Indonesia menyatakan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional.
“Kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Kemlu dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Kemlu pun mengungkapkan pemerintah menyesalkan jatuhnya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi.
“Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak," tutur Kemlu.
Kemlu juga menegaskan setiap aspirasi publik merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Negara pun berkewajiban untuk memastikan hak tersebut dapat disalurkan secara damai.
Kemlu mengungkapkan dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.
Kemlu juga memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan aparat saat mengawal demonstrasi ditangani lewat mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
"Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” tulis Kemlu.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kemlu menegaskan pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus. Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen.
“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” kata Kemlu.
Sebelumnya, PBB melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kericuhan tersebut.
"Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tulis OHCHR dalam laman resminya, dikutip Selasa (2/9/2025).
OHCHR mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional terhadap tunjangan parlemen. OHCHR juga mencermati dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.
OHCHR menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik.
Pihak berwenang juga diminta menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional. Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan untuk tugas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api.
"Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen," kata OHCHR.
Editor: Rizky Agustian