Kemlu Siap Bantu KPK Buru Paulus Tannos
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memburu tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Buronan KPK itu diketahui kabur ke luar negeri.
"Ini adalah masalah penegakan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos mengubah identitas dan kewarganegaraannya. Hal itu berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri.
Padahal, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai buronan saat mengubah identitasnya.
"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih bisa mengubah nama seperti itu," kata Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).
Terbaru, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Editor: Rizal Bomantama