Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi WNI Tewas usai Nekat Masuk Makkah via Gurun, Ditemukan Drone Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Ungkap 3 WNI Nekat Masuk Makkah via Gurun Berasal dari Jatim

Minggu, 01 Juni 2025 - 16:18:00 WIB
Kemlu Ungkap 3 WNI Nekat Masuk Makkah via Gurun Berasal dari Jatim
Ilustrasi gurun pasir. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir berasal dari Jawa Timur (Jatim). Satu WNI dilaporkan meninggal dunia.
 
“(Berasal) dari Jatim,” ujar Judha dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/6/2025). 

Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani WNI berinisial SM yang mengembuskan nafas terakhir di wilayah gurun Jumum, Makkah.

“Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Mekkah, Alm ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi,” tuturnya. 

Judha menjelaskan, SM mulanya bersama 10 rekannya menuju Jeddah. Namun, SM dan dua rekan WNI memaksakan diri untuk melalui gurun. Diketahui, dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

“Sebelumnya, Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun Almarhum bersama 2 rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi. Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” ucapnya. 

Dia memastikan saat ini Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. 

“Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah utk proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan,” kata dia.

“Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut