Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Didu: Gaya Koboi Purbaya Perintah Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025 lewat Sidang Isbat? Ini Penjelasannya

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:57:00 WIB
Kenapa Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025 lewat Sidang Isbat? Ini Penjelasannya
Pemantauan hilal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penetapan awal puasa Ramadhan 2025 penting diketahui. Sebab, penetapan ini menentukan awal mula umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H. Pemantauan dilakukan serentak di 125 titik di seluruh Indonesia.

Hasil pemantauan akan dilaporkan dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan terdapat tiga kegiatan dalam sidang isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia dan musyawarah serta pengambilan keputusan.

Kenapa Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025 lewat Sidang Isbat?

Dikutip dari laman Kemenag, sidang isbat awal Ramadhan sudah dimulai sejak 1950-an. Hasil sidang isbat kemudian diumumkan oleh Menteri Agama. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menerbitkan Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu memutuskan penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah ditentukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah antara ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak, sejumlah instansi, hingga perwakilan pemerintah. Hasil musyawarah yang dilakukan dalam sidang isbat kemudian ditetapkan oleh Menteri Agama dan mendapatkan kekuatan hukum.

Peran pemerintah dalam proses sidang isbat sebagai fasilitator pihak-pihak yang bermusyawarah. Hasilnya diterbitkan lewat Keputusan Menteri Agama dan memiliki kekuatan hukum.

Disebutkan, sidang isbat diperlukan lantaran banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang memiliki metode dan standar masing-masing dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Tak jarang, pandangan satu ormas dengan lainnya berbeda berdasarkan perbedaan mahzab serta metode yang digunakan.

Nah, sidang isbat menjadi forum, wadah sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut