Kepala BGN Minta Maaf terkait Marak Keracunan MBG, bakal Sanksi SPPG Nakal
BOGOR, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf usai maraknya insiden keracunan massal yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Hal ini disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Pertama saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kejadian yang tidak mengenakan, dan kami sudah melakukan investigasi serta analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” ucap Dadan.
Sebagai langkah tegas untuk mengevaluasi program unggulan ini, BGN akan memberikan sanksi berupa 'lampu kuning' atau kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyalahi prosedur operasional, terutama yang berdampak fatal pada kesehatan penerima manfaat.
Prabowo: Saya Kaget Menteri Kesehatan AS Mau Bertemu, Tanya-Tanya soal MBG
“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” tuturnya.
Dadan menegaskan, SPPG yang kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak akan segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
BGN Minta Mitra SPPG Berdayakan Kantin Sekolah Penerima MBG
“Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara bagi SPPG yang mendapatkan kartu kuning dari kami,” ujarnya.
Tak hanya memberikan sanksi kepada penyedia, Dadan memastikan pihaknya juga melakukan perombakan dari sisi teknis sajian. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, BGN kini tengah mengevaluasi daftar menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Kami juga mengevaluasi dari kejadian-kejadian yang ada, mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan, jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali,” katanya.
Untuk memastikan standar keamanan pangan terjaga secara nasional, Dadan berencana segera menerbitkan surat edaran resmi. Langkah ini diharapkan menjadi panduan baku bagi seluruh pelaksana program di daerah agar kejadian keracunan massal tidak lagi membayangi program MBG ke depannya.
“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” ucap Dadan.
Editor: Aditya Pratama