Kepala BGN soal Guru Dapat MBG: Untuk Edukasi Siswa, Bukan Jatah Makan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan guru dan tenaga kependidikan turut menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) selain peserta didik. Menurutnya, pemberian MBG kepada guru berkaitan dengan fungsi edukasi di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam rapat tersebut, dia juga memaparkan anggaran hingga target penerima manfaat program MBG.
"Guru ini mendapatkan MBG dalam kaitannya adalah fungsi edukasi. Jadi makan makanan MBG, mengonsumsi MBG bersama-sama dengan siswanya di kelas untuk kemudian sebagai fungsi edukasi, bukan jatah makan guru," kata Sudaryono.
Dia menjelaskan, keterlibatan guru dalam pelaksanaan MBG juga menjadi bagian dari edukasi kepada peserta didik. Guru dapat memberikan contoh mengenai berbagai kebiasaan baik selama proses makan berlangsung.
Menurut Sudaryono, edukasi tersebut antara lain mengenalkan budaya antre saat mengambil ompreng, mencuci tangan, berdoa sebelum makan, hingga membiasakan pola makan yang baik.
"Dan ini sebagian besar di sekolah sudah dilaksanakan dan kami mengucapkan terima kasih kepada para Bapak/Ibu Guru yang secara prima telah mendukung program MBG selama ini," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian