Kepala BNPT Ingin KKB Masuk Kategori Organisasi Terorisme, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menginginkan agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dapat dikategorikan sebagai organisasi terorisme. Sebab, kejahatan yang dilakukan KKB layak disejajarkan dengan aksi teroris.
Hal ini disampaikan Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Namun, Boy Rafli masih terus melakukan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga.
“Hari ini kami sedang terus menggagas diskusi diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB, untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme, karena tadi bapak juga sudah sampaikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan KKB ini sebenanrya adalah sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror,” kata Boy.
Boy menjelaskan, kelompok ini telah menggunakan kekerasan, ancaman, menggunakan senjata api dan menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat. Kondisi-kondisi riil di lapangan dapat dikatakan kelompok ini telah melakukan aksi-aksi teror.
“Termasuk kami juga akan mengundang Komnas HAM dan kemungkinan dari bapak-bapak tokoh DPR RI apakah nomenklatur KKB ini bisa menjadi kita nyatakan sebagai kelompok jaringan teror,” kata dia.