Kepala Desa Demo ke DPR, Tuntut Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Massa kepala desa yang tergabung dalam Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Massa meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan memperpanjang jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun.
Tampak massa berkumpul di depan gedung DPR dengan dilengkapi dua mobil komando dan membawa spanduk-spanduk tuntutan.
"Jabatan kepala desa akan menjadi 9 tahun, itu harapan kami," kata salah satu pendemo.
Akibat aksi demontrasi tersebut arus lalu lintas di depan gedung DPR dialihkan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa. Dasco mengakui revisi ini merupakan kewenangan DPR dan pemerintah.
Dasco berharap para pendemo juga menemui pemerintah untuk menuntut hal tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," kata Dasco.
Editor: Reza Fajri