Kepengurusan PPP Mardiono Disahkan, Kubu Agus Suparmanto-Husnan Bey Diajak ke Barisan
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2020-2025, Usman Donie Tokan mengajak kubu Agus Suparmanto dan Husnan Bey Fananie bersatu ke PPP di bawah kepemimpinan Mardiono. Sebab, kata dia, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) soal kepengurusan PPP di bawah Mardiono telah terbit.
Dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut.
"Keputusan Kemenkum sudah keluar, mari kita sama-sama menghormati keputusan itu," ujar Usman saat dihubungi, Jumat (3/10/2025).
Kendati demikian, Usman berharap seluruh pihak baik pengurus DPP, DPW, DPC se-Indonesia untuk bersatu membangun PPP kembali. Hal itu bertujuan agar PPP bisa lolos ke Senayan pada Pemilu 2029.
"Para kandidat baik Pak Agus maupun Pak Husnan, mari kita akhiri perbedaan ini, kita bersatu dan bersama-sama dengan Pak Mardiono dalam satu barisan. Tujuan kita sama yakni membangun kembali semangat perjuangan PPP sebagai partai masa depan," kata Usman.
Dia mengajak seluruh pihak untuk mewariskan PPP ke generasi muda dengan lima hikmat partai dan enam prinsip perjuangan yang menjadi pedoman perjuangan.
"Kami yakin dan percaya bahwa PPP akan bangkit dan lolos ke Senayan. Insya Allah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu ditandatangani setelah Kemenkum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.
"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar, Sulawesi Selatan. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.
Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, dia mengaku belum menerima berkas pendaftaran tersebut.
"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian