Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian ART Ferdy Sambo Beda dengan BAP, Pengacara Bharada E: Apa Ada yang Ajari?

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:39:00 WIB
Kesaksian ART Ferdy Sambo Beda dengan BAP, Pengacara Bharada E: Apa Ada yang Ajari?
Susi, ART Ferdy Sambo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara Richard Eliezer (Bharada E) mencecar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo. Susi juga sebelumnya dicecar hakim lantaran keterangannya membingungkan, berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga diduga settingan.

Salah satu pengacara Bharada E kemudian mempertanyakan apakah ada pihak yang mengajari Susi saat membuat keterangan di BAP.

"Apakah ada yang mengajari dan menerangkan sesuatu? Ketika kamu memberikan keterangan di penyidik, apakah didampingi penasihat hukum?" tanya pengacara Bharada E.

"Saya dipanggil tiba-tiba, saya didampingi penasihat hukum," jawab Susi.

Tim pengacara juga bertanya kepada Susi apakah dia pernah bertemu dengan penasihat hukumnya itu dan di mana dia bertemu sebelum memberikan keterangan dalam BAP.

Susi mengaku hanya pernah bertemu sekali dengan penasihat hukumnya di Mabes Polri saat dia hendak memberikan keterangan di BAP.

"Apa yang mereka sampaikan sebelum kamu beri keterangan? Ada baca suatu teks tidak? Sebelum kamu diperiksa, ketemu penasihat hukum kamu dikasih teks?" tanya pengacara.

"Nggak ada, cuma ayo masuk ke ruangan penyidik," jawab Susi.

"Saya disuruh cerita dari Magelang sampai pulang," kata Susi lagi.

Hakim lantas meminta tim pengacara Bharada E untuk tidak mengulang-ulang pertanyaannya. Tim pengacara menjawab mereka hanya ingin menggali latar belakang Susi menyampaikan keterangan yang tak sesuai dengan BAP saat di persidangan.

"Saya mau gali soal kebohongannya majelis apakah dia mengalir sesuai pikirannya atau bagaimana. Ada arahan kamu harus begini kamu harus begini" kata tim pengacara.

Sebelumnya, hakim menyebut keterangan Susi membingungkan. Pernyataan itu disampaikan hakim saat mendengar keterangan Susi soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.

"Ini lah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu lho. Menganggap kami ini bodoh," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut