Kesal Sekolah Diejek, Pelajar Nekat Bacok Remaja saat Tawuran
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap M Rifki Fajar (18), pelaku yang membacok RP (16) saat tawuran karena kesal nama sekolahnya sering diejek korban. Rifki ditangkap saat berada di sekolah, Senin (20/1/2020).
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Priyatno mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Kami lakukan interogasi di sekolah. Pelaku mengakui bahwa telah membacok korban dengan menggunakan celurit,” kata Priyatno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).
Setelah ditangkap, Fajar juga diminta untuk menunjukkan barang bukti senjata yang digunakannya. Selain itu polisi juga meminta agar pelaku pembacokan itu menunjukkan rekan-rekannya yang lain yang terlibat tawuran.
“Motifnya, pelaku merasa kesal karena nama sekolahnya sering diejek sehingga terjadi tawuran dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Priyatno.
Polsek Pasar Minggu telah mengamankan barang bukti berupa celurit dan rekaman CCTV. Fajar dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil