Kesan Pasangan dari Bandung Ikut Nikah Massal Kemenag: Gratis dan Dapat Bingkisan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 78 pasangan calon pengantin (catin) dari berbagai daerah mengikuti nikah massal, Jumat (5/1/2024). Acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) merupakan salah satu rangkaian dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78.
Terlihat antusiasme puluhan pasangan yang ikut dalam nikah massal. Tampak keluarga juga ikut mendampingi masing-masing pasangan pengantin.
Salah satu peserta nikah massal, Astri (27) yang jauh-jauh dari Bandung menyambut positif adanya program ini. Guna mengantisipasi agar pasangan pengantin tidak mengeluarkan biaya yang besar.
"Bagus sangat mengantisipasi untuk para catin yang mau nikah, jadi tidak terlalu besar mengeluarkan biaya juga. Kebetulan tanggal nikah kita tanggal 5 di hari pas nikah massal ini jadi secara kebetulan Alhamdulillah juga," kata Astri.
Selain gratis, Astri mengaku dirinya juga mendapatkan sejumlah fasilitas. Mulai dari tanggungan transportasi hingga bingkisan dari Kemenag.
"Kita dikasi fasilitas yang lumayan. Alhamdulillah dari KUA akad nikah sudah gratis, fasilitasnya seperti transportasi ditanggung KUA, dikasih ada sedikit hadiah dari Kemenag," ucapnya.
Walaupun digelar secara massal, Astri mengaku sangat deg-degan karena ini menjadi pernikahan kali pertama dalam hidupnya.
"Alhamdulillah deg-degan campur aduk rasanya nano-nano. Terharu bahagia. Alhamdulillah senang," katanya.
Terakhir, dia berharap agar Kemenag terus menyelenggarakan program ini. "Kemenag semoga sukses terus dan maju terus kedepannya," ucapnya.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan nikah massal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi puluhan catin.
"Nikah massal bagus itu adalah sebuah kebutuhan. Selama ini nikah itu sulit bukan karena aturan yang kita miliki tapi kesulitan biasanya persiapannya kurang, mungkin malu karena resepsinya juga," kata Menag.
Kemenag memfasilitasi puluhan catin yang ingin menempuh hidup baru. Seluruh pasangan pengantin mendapatkan bingkisan dan mahar senilai Rp500.000.
Selain itu, mereka diperbolehkan untuk mengajak 10 anggota keluarga.
"Kita siapkan sekali lagi segalanya agar dapat menikah tanpa ada beban lain dan dan langgeng sampai ke depan," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq