Kesulitan akibat Asap, Polisi Tunda Olah TKP di Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Polisi menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Kendala asap yang masih memenuhi gedung menjadi alasan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, olah TKP rencananya akan dilakukan besok, Senin (24/8/2020).
"Hari ini tidak dimungkinkan dilakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insyaallah dilakukan besok," kata Tubagus di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Tubagus menjelaskan, pemadam kebakaran (Damkar) masih akan melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis pun belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran.
"Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," kata Tubagus.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB malam tadi. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Kobaran api berhasil dipadamkan lebih dari sembilan jam. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq