Ketat! Ini Aturan Tak Boleh Dilanggar Kepala Daerah selama Retreat di IPDN Jatinangor
SUMEDANG, iNews.id – Para kepala daerah yang mengikuti Retreat Gelombang Kedua di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, wajib menaati sejumlah aturan ketat selama berlangsungnya kegiatan. Salah satu larangannya tidak boleh didampingi ajudan, protokoler dan dokumentasi pribadi.
“Jadi kita akan sampaikan mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi. Misalnya mereka juga wajib mengikuti sampai selesai, enggak boleh keluar (kawasan IPDN), gitu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (23/6/2025).
Bukan hanya tanpa pendamping, para kepala daerah juga dilarang merokok di sejumlah area kampus IPDN. Selain itu, penggunaan gawai pun dibatasi selama sesi pembelajaran berlangsung.
“Ya kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi ya. Tetapi di luar itu ya silakan (pakai gawai), karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” kata Bima Arya.
Bima menambahkan, kegiatan retreat kepala daerah dirancang agar para peserta dapat lebih fokus dan membaur satu sama lain tanpa pengaruh protokoler.
Setibanya di IPDN, para peserta retreat akan menjalani rangkaian kegiatan mulai dari berkeliling kampus, istirahat, makan malam hingga sesi perkenalan di asrama. Seluruh peserta diwajibkan tinggal di asrama selama kegiatan berlangsung.
“Jadi sudah diagendakan ketika masuk ke asrama, nanti langsung ada sesi perkenalan untuk lebih akrab satu sama lain di situ,” katanya.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan kepemimpinan yang tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga membentuk karakter dan etika para kepala daerah.
Editor: Donald Karouw