Ketentuan Pakaian UTBK 2023, Ini Penjelasan dari SNPMB
JAKARTA, iNews.id - Ketentuan pakaian UTBK 2023 harus diketahui para calon peserta. Terlebih, pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan segera dilaksanakan.
UTBK SNBT akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I akan dilakukan dari tanggal 8 - 14 Mei 2023, kemudian gelombang II akan berlangsung dari 22 - 28 Mei 2023.
Berdasarkan informasi dari laman SNPMB, diinformasikan bahwa peserta UTBK harus menggunakan baju formal. Kemudian, diwajibkan juga menggunakan sepatu.
Selain itu, peserta UTBK juga harus membawa kartu peserta SNBT, masker, hand sanitizer, kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor), dan surat keterangan lulus asli (untuk angkatan 2023). Bagi angkatan 2021 dan 2022 diwajibkan membawa fotokopi yang telah dilegalisir.
Sementara itu, Kepala Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain mengatakan bahwa setiap gelombang UTBK memiliki tingkat kesulitan yang setara.
Oleh karena itu, tidak ada kaitannya gelombang 1 memiliki kesempatan lulus yang lebih besar dibandingkan dengan gelombang 2.
Semoga informasi ketentuan pakaian UTBK 2023 di atas bisa bermanfaat ya!
Editor: Puti Aini Yasmin