Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD La Nyalla Bertemu OSO, Ini yang Dibahas

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:13:00 WIB
Ketua DPD La Nyalla Bertemu OSO, Ini yang Dibahas
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) bertemu dengan mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di momen Lebaran 2021. (Foto: DPD).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA. iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti bertemu dengan mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) pada momen Lebaran 2021. La Nyalla sowan ke kediaman OSO pada Jumat (14/5/2021) malam.

Pembahasan seputar konstitusi menjadi topik utama silaturahmi tersebut. Kedua tokoh ini antara lain berdiskusi mengenai wacana amendemen kelima UUD 1945

OSO mengatakan, anggota DPR yang mewakili partai politik dan anggota DPD yang mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Lantas mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik? 

“Sudah seharusnya DPD juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik,” kata OSO. 

Mengingat partai politik harus mengusung kader terbaiknya untuk maju sebagai capres/cawapres, dia pun mempertanyakan apa saluran bagi calon-calon potensial di Tanah Air yang bukan kader politik.

“Di mana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tanya OSO melemparkan wacana dalam pertemuan itu. 

Dia menambahkan, dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, di mana di dalamnya terdapat representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. 

Lalu dalam amendemen presiden dipilih oleh rakyat, tapi yang mengajukan hanya partai politik. Jika demikian, dia juga mempertanyakan untuk apa angggota MPR di luar partai politik berada di parlemen? Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah tersebut yakni DPD.

“Ini salah satu bukti bahwa sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan. Untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara ini dibentuk. Sudah saatnya DPD menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar kader partai politik. Jadi DPD RI bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” kata OSO.

Dia juga menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik yang dipatok dengan Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, hal itu sangat merugikan partai politik. Sebab, partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya karena harus bergabung dengan partai-partai lain. 

“Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” kata dia.

La Nyalla sependapat dengan OSO dalam pertemuan itu. Dia menekankan DPD telah membentuk Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara (Timja PPHN) yang diketuai Senator asal DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie. Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan Amendemen ke-5 UUD 1945.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut