Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Minta Imigrasi Deportasi WN India Eksodus ke Indonesia karena Covid-19

Jumat, 23 April 2021 - 15:40:00 WIB
Ketua DPD Minta Imigrasi Deportasi WN India Eksodus ke Indonesia karena Covid-19
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah diharapkan bertindak cepat terhadap fenomena warga negara (WN) India eksodus ke Indonesia untuk menghindari tsunami virus corona (Covid-19) di negaranya. Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta segera mendeportasi WN India yang eksodus Indonesia.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, fenomena eksodus WN India ke Indonesia terungkap saat Kemenkes melakukan rapat bersama tim Satgas Covid-19. 

"Masuknya banyak WN India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja yang harus bekerja, tapi harus ada kerjasama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran WN India," ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Dia menuturkan, WN India ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Jakarta dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan visa. Sebagai antisipasi, Kemenkes mengkarantina para WN India tersebut di hotel, apalagi di Samarinda dilaporkan sudah ada kasus WN India yang positif Covid-19.

"Dalam situasi seperti saat ini, penggunaan Kitas dan visa untuk bisa masuk ke Indonesia harus dikaji ulang. Harus diambil kebijakan khusus pelarangan bagi WN India datang sekalipun memegang Kitas, karena ini urgent dan termasuk dalam kejadian luar biasa. Kita khawatir terjadi imported case dengan varian Corona baru jika masalah ini tidak diantisipasi," tuturnya.

Sementara, WN India yang sudah ada di Indonesia dan tidak memiliki kepentingan serius, kata dia pemerintah melakukan langkah tegas dengan memulangkannya.

"Imigrasi perlu menindak tegas, bahkan mendeportasi jika didapati ada WN India yang masuk ke Indonesia tanpa kepentingan khusus, karena ini akan sangat membahayakan masyarakat kita," ucapnya. 

Dia memahami hubungan diplomatik Indonesia dengan India juga harus diperhitungkan dalam masalah ini, namun pemerintah dinilai perlu memperhatikan dampaknya apabila membiarkan masalah ini.

"Bukan berarti kita tidak peduli dengan India. Tapi akan menjadi ironi, karena di saat pemerintah gencar melarang warganya sendiri untuk mudik atau bepergian, namun tidak benar-benar menutup pintu masuk warga negara asing," katanya.

Menurutnya, kasus Covid-19 di India melonjak tajam. Pemerintah setempat melaporkan penambahan kasus sebanyak 314.835 dalam waktu 24 jam terakhir. Angka harian ini melebihi jumlah kasus harian tertinggi sebelumnya di dunia sebanyak 297.430 kasus, yang tercatat di Amerika Serikat pada Januari lalu.

Total kasus infeksi covid-19 di India hingga Kamis (22/4/2021), mencapai 15,93 juta kasus. Kemudian, jumlah angka kematian di negara tersebut menjadi 184.657 orang.

Lonjakan kasus Covid-19 di India diketahui terjadi setelah berlangsungnya sejumlah kegiatan yang memunculkan kerumunan, seperti saat ribuan hingga jutaan warga India melakukan ritual di sungai Gangga. 

Selain itu ada festival keagamaan Kumbh Mela, juga kegiatan lain seperti kampanye politik, pernikahan mewah, hingga pertandingan kriket.

"Kita harus mengambil contoh dari India. Karena warganya tidak disiplin, sebaran Corona terjadi besar-besaran sehingga memunculkan second wave di India. Maka kita harus taat dengan anjuran dari pemerintah, jangan menyebabkan kerumunan terjadi dan patuhi selalu protokol kesehatan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut