Ketua DPD RPA Perindo Jakpus Sebut Ada Kasus Kekerasan Anak oleh Gembong Narkoba di Wilayahnya
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Nana Andi menyebutkan saat ini sedang memberikan pendampingan kepada anak usia empat tahun korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gembong narkoba. Hal itu ia sampaikan saat Konsolidasi DPD RPA Perindo Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
"Untuk sementara yang sudah dilakukan oleh DPD RPA Perindo Jakarta Pusat kasus kasasi ini ya adalah kemarin di Cempaka Putih anak berumur empat tahun pelecehan oleh seorang gembong sabu," kata Nana di Kantor DPD RPA Perindo Jakarta Pusat, Jalan Kenari VII, Senen, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar konsolidasi bersama pengurus RPA DPD Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Kegiatan itu dihadiri pengurus DPD dan DPC RPA yang berada di Jakarta Pusat.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina ingin jajarannya jemput bola mendengarkan permasalahan perempuan dan anak.
"Bagaimana visi daripada RPA Perindo itu turun sampai ke akar rumput, sampai ke tingkat RT dan kita berharap setiap DPD mempunyai 50 titik perjuangan untuk pendampingan terhadap perempuan dan anak baik yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual," kata Jeannie.
Menurutnya, Perindo yang dikenal sebagai partai yang gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, terus melakukan inovasi dalam setiap kegiatannya. Dalam konsolidasi tersebut, Jeannie menyebutkan akan membuat kegiatan pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak yang kurang beruntung dalam segi ekonomi.
"Kami memberikan sekolah gratis komunitas belajar gratis bagi anak-anak keluarga yang tidak mampu," ujarnya.
Selanjutnya, Jeannie juga mengimbau kepada jajarannya untuk proaktif dalam pencegahan keerasan fisik maupun seksual kepada perempuan dan anak. Hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi di tempat yang dianggap rawan tindakan kekerasan tersebut.
"Mengadakan sosialisasi bagi tempat-tempat yang dianggap banyak sekali kasus kekerasan seperti Jakarta Pusat yang kami dampingi kasus kekerasan anak usia 4 tahun di Cempaka Putih yang prosesnya sekarang sudah ditangkap tinggal di P21-kan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq