Ketua DPP Golkar Supriansa: Saya Belum Lihat Surat Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin
JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kabar mengenai penetapan tersangka Azis Syamsuddin. Kabar tersebut mencuat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, Golkar menghormati proses hukum di KPK terkait penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin.
"Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapan (tersangka) Pak Azis," ujar Supriansa di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dia mendoakan agar Azis yang merupakan Wakil Ketua DPR lebih kuat menghadapi masalah dan cobaan dalam menjalani proses hukum.
"Yang terakhir, yang saya ingin saya sampaikan, mari kita mendoakan Pak Azis supaya lebih kuat menghadapi masalah dan cobaan yang berat ini," katanya.
Sebelumnya diinformasikan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Editor: Kurnia Illahi