Ketua DPR Nilai Arman Depari Layak Jabat Kepala BNN
JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Arman Depari layak menggantikan Budi Waseso sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Arman yang saat ini menjabat Deputi Bidang Pemberantasan BNN merupakan salah satu figur senior dan berpengalaman di lembaga tersebut.
”Rekrutmen (Kepala BNN) kan bisa dari dalam atau dari luar. Kalau dari dalam, saya melihat tidak ada yang lebih bagus dari Arman Depari. Kalau dari luar saya enggak bisa mengukur karena tak ada perbandingan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dia menuturkan, pergantian Kepala BNN merupakan domain pemerintah. Jabatan tersebut bisa diisi dari Polri maupun dari luar Polri. Kendati demikian, Bamsoet menekankan bahwa Kepala BNN mestinya diisi oleh figur yang memiliki latar belakang reserse serta sangat paham mengenai pencegahan dan pemberantasan narkotika.
”Itu harapannya. Berdasarkan pengalaman kan memang dari polisi karena sudah terbiasa menguasai hukum-hukum pidana,” kata dia.
Bamsoet menyerahkan sepenuhnya pergantian ini kepada Pemerintah. DPR akan mengikuti prosesnya. ”Kita ikuti saja, serahkan sepenuhnya pada keputusan Pemerintah dalam hal ini Presiden,” kata mantan ketua Komisi III DPR itu.
Seperti diketahui, masa jabatan Buwas tinggal hitungan bulan. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memasuki masa purna tugas pada Maret 2018. Buwas mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai kriteria calon penggantinya. Buwas berharap, Kepala BNN mendatang berasal dari internal BNN.
"Karena yang di belakang saya ini, yang junior-junior saya ini, sudah memahami dan mengetahui apa prioritas di BNN," ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Selasa, 6 Februari 2018.
Mantan Kabareskrim Polri ini menerangkan, harapan mengenai Kepala BNN dari internal juga didasarkan pada keinginan agar upaya pemberantasan barang haram tersebut terus berkesinambungan tanpa harus memulai dari awal. "Supaya paham betul konsep dan sistem yang sudah kita bangun itu bisa berlanjut. Jangan BNN nanti mulai dari nol kembali," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN adalah sebuah lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri.
Dari kalangan internal, Arman Depari termasuk sosok berpengalaman. Dia berperan mengungkap sejumlah jaringan kakap narkoba, termasuk sindikat internasional. Alumnus Akpol 1985 ini juga punya rekam jejak panjang di satuan reserse.
Sebelum ditugaskan di BNN, jenderal bintang dua kelahiran Berastagi, Karo, Sumatera Utara ini pernah menjabat Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (2006-2008), Direktur IV/ Narkoba Mabes Polri (2009-2014), dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2010-2014). Arman kemudian dipercaya menjabat Kapolda Kepulauan Riau (2014-2016), kemudian menjabat Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Editor: Zen Teguh