Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Pastikan RUU PKS Ditunda Pengesahannya

Kamis, 26 September 2019 - 12:50:00 WIB
Ketua DPR Pastikan RUU PKS Ditunda Pengesahannya
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Dia mengatakan, waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Bamsoet mengatakan, pembahasan RUU PKS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Bamsoet menjelaskan DPR saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-Undangan (P3).

Perkembangan terkini mengenai RUU PKS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU PKS bakal efektif bekerja di periode mendatang.

"Saya mendengar dari Ketua Panja PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan, sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek," ujar Bamsoet.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut